Kronologi Penggerebekan Gudang Sabu di Pluit


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 256 kilogram narkotika jenis sabu dari dalam rumah di Pluit , Penjaringan , Jakarta Utara , Rabu 26 Juli 2017 malam. Bagaimana kronologi penggerebekan itu?

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan pihaknya mendapat isu dari intelijen akan ada penyelundupan narkoba ke Indonesia. Setelah melaksanakan penyelidikan , BNN bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Bea Cukai.


"Penggerebekan itu dimulai dari pergudangan di daerah Pluit , Penjaringan , Jakut. Di lokasi itu , sebuah truk dan pelaku diamankan ," ujar Arman di Jalan Muara Karang Cantik , Pluit , Jakarta , Rabu.

Tim gabungan kemudian melaksanakan pengembangan dari tersangka yang ditangkap di pergudangan tadi. "Pelaku menyampaikan lokasi penyimpanan sabu. Satu pelaku melawan jadi ditindak tegas terukur ," Arman menjelaskan.

Menurut ia , sabu ini masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sabu itu berasal dari China.

"Ini lewat jalur laut. Dari China ini ," tegas Arman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membawahi Bea dan Cukai mengatakan pelaku awalnya akan membawa ratusan kilogram sabu itu ke sebuah tempat di Cengkareng , Jakarta Barat.

"Para tersangka rencananya akan membawa ratusan sabu itu ke Sedayu Square Blok C Nomor 10 Cengkareng , Jakarta Barat. Tapi singgah dulu di rumah A ini ," tutur Sri Mulyani.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kronologi Penggerebekan Gudang Sabu di Pluit"

Post a Comment